Proper Emas Sebagai Wujud Usaha Berwawasan Lingkungan
PLN melalui PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) berhasil meraih Proper Emas dalam ajang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2017. Selain itu 15 pembangkit PLN lainnya yang dikelola oleh PLN, PT Indonesia Power (IP), dan PJB juga mendapatkan Proper Hijau pada ajang penghargaan Proper kali ini.
Proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU Paiton yang dikelola oleh PJB. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Direktur Utama PJB Iwan Agung Firstantara di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/12). Sedang 15 pembangkit PLN yang mendapat Proper Hijau adalah PLTU Asam-Asam, PLTGU Indralaya, PLTU Tanjung Jati B, pltu Labuan, PLTU Suralaya #8, PLTU Cilegon, PLTGU Gresik, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Suralaya #1-7, PLTDG Pesanggaran, PLTG Gilimanuk, PLTGU Muara Karang, PLTGU Muara Tawar, PLTP Kamojang, dan PLTGU Tambak Lorok.
"Bagi kami Proper Emas dan Hijau dari KLHK ini penting sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan PLN bersama anak perusahannya, bahkan melebihi dari yang dipersyaratkan serta berhasil menciptakan keunggulan lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat," ungkap Direktur Utama PJB, Iwan Agung Firstantara.
Iwan Agung menjelaskan usaha dibidang pembangkitan energi listrik berpotensi terhadap gangguan lingkungan.
"Itu sebabnya, sejak didirikan tahun 1995 PJB berkomitmen peduli terhadap lingkungan yang diwujudkan dalam program green and clean power plant. Program untuk mewujudkan lingkungan pembangkitan yang bersih dan asri," ujar Iwan Agung.
Menurut Agung lingkungan dalam hal ini bukan hanya alam sekitar, tetapi juga masyarakat sekitar. Kepedulian terhadap lingkungan diwujudkan dalam bentuk efisiensi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan keanekaragaman hayati, sedangkan kepedulian terhadap masyarakat diwujudkan PJB dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui program CSR.
Proper Emas merupakan penghargaan tertinggi dan terbaik bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang peduli terhadap lingkungan. PADA 2017, KLHK menetapakan 19 perusahaan sebagai penerima Proper Emas dan 150 perusahaan sebagai penerima Proper Hijau, sedangkan 1486 perusahaan mendapat peringkat Biru, 130 perusahaan berperingkat Merah dan 1 perusahaan berperingkat Hitam.
0 komentar:
Post a Comment