Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.
Golongan 450 VA dengan pelanggan 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi pemerintah, tidak berubah. Hal ini sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Penyerderhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA. Semua golongan itu akan dinaikan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA keatas akan di-loss stroom.
Dengan demikian, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi tiga, yakni pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi), pelanggan listrik non-subsidi 4.400 VA dan 13.000 VA, dan pelanggan loss stroom.
Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apapun, dan besaran tarif per KWH tidak akan berubah.
Sementara untuk pembahasan mengenai teknis pengaturan penyederhanaan golongan tarif dan daya listrik, secara detail masih dibahas Kementerian ESDM dan PT PLN. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada publik sebelum diberlakukan.
sumber : suara merdeka
0 komentar:
Post a Comment