ESDM dan PLN Lakukan Diseminasi RUPTL PLN 2018-2017 Demi Pemerataan Listrik di Seluruh Indonesia


Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaiakan bahwa perubahan terhadap RUPTL 2017-2026 perlu dilakukan mengingat realisasi indikator makro ekonomi tahun 2017 lebih rendah dari target dan berdampak pada pertumbuhahan penjualan tenaga listrik PLN. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal operasi pembangkit baru yang dituangkan dalam RUPTL 2018-2027 pada acara Diseminasi RUPTL PLN 2018-2027 yang dilaksanakan, Kamis (22/3) di Kantor PLN Pusat yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian/ Lembaga dan para pemangku kepentingan dari sektor ketenagalistrikan.

Penambahan kapasitas per jenis energi primer memperhatikan hal sebagai berikut : tidak ada penambahan PLTU Batubara di Jawa kecuali yang sudah PPA, pembangunan PLTU Batubara di Sumatera dan Kalimantan di mulut tambang. tambahan PLTG/PLTGU di Jawa harus melalui pipa /wellhead kecuali yang sudah PPA atau dilelang. Pembangunan PLTG kecil di luar Jawa boleh memakai LGN dengan fasilitas platfrom based, serta untuk luar jawa rencana PLTU skala kecil diganti dengan pembangkit berbahan bakar gas agar lebih efisien.

Pada kesempatan ini, Jonan juga menyampaikan bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) sampai dengan akhir 2019 tidak akan naik. Hal ini karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat supaya tidak turun. Selain kebijakan tidak menaikan tarif listrik, Jonan juga menyampaikan beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh PLN, Salah satunya pembangunan jaringan transmisi di Indonesia timur sampai tahun 2027 disesuaikan dengan kebutuhan listrik. Selian itu, PLN diminta fokus pada Program Listrik Pedesaan dan pembagian PTSHE tahun 2019. dengan target rasio elektrifikasi 99% dan melistriki 2.510 desa yang belum terlistriki hingga 2019.

Sumber : website resmi direktorat jenderal ketenagalistrikan



Share on Google Plus

About Ahmad Mubarok

0 komentar:

Post a Comment