PLN Tanjung Jati B Ajak Pelaku UMK Jepara Jadi UMK Berkualitas


Sebagai salah satu pelaku dalam sektor industri UMK (Usaha Kecil Menengah) merupakan penopang perekonomian negara dan telah memberikan konstribusi lebih dari setengah GDP Indonesia. Pembagian skala usaha yang ada di Indonesia saat ini dilihat dari besarnya omset dan asset yang dimiliki dalam jangka waktu satu tahun. Klasifikasi usaha Mikro, Kecil dan Menengah telah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2008. Dengan pengklasifikasian sebagai berikut, Usaha Mikro adalah usaha yang memiliki aset maksimal 50 jt/ tahun atau memiliki omset maksimal 300 jt/tahun, Usaha Kecil adalah usaha dengan aset maksimal 50-500 jt/tahun atau memiliki omset 300jt-2,5M /tahun. Usaha Menengah adalah usaha yang memiliki aset 500jt-10 M/tahun atau memiliki omset 2,5M-50M/tahun.

Dalam pengembangan bisnisnya, kondisi UMK Indonesia saat ini masih mengalami beberapa tantangan diantaranya :
  • Access to Competence, UMK masih memerlukan bimbingan dalam standar pengembangan produk, kualitas, dan pemanfaatan teknologi dan manajemen.
  • Access to Commerce, UMK masih memerlukan bimbingan dalam akses ke pasar yang lebih luas melalui penjualan online.
  • Accsess to Capital, UMK masih membutuhkan dukungan dalam mendapat akses permodalan.

Melalui Rumah Kreatif BUMN, PLN Tanjung Jati B ajak UMK Jepara menjadi UMK berkualitas. Di Rumah Kreatif BUMN Jepara atau RKB Jepara pelaku UMK akan didampingi oleh para ahli dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan kualitas produksi, bimbingan pengembangan produk baru, packaging,branding, quality control dan bimbingan pendanaan.

Foto produk akan dilakukan oleh tim Rumah Kreatif Jepara dan ditampilkan di sosial media RKB Jepara seperti facebook atau instagram. Pelaku usaha akan dilatih digital marketing seperti menentukan target pasar, cara promosi di sosial media dan lainnya. Produk pelaku UMK mitra atau anggota RKB Jepara akan diikutkan pameran di beberapa event. Tunggu apalagi jadilah UMK berkualitas dengan bergabung di Rumah Kreatif BUMN Jepara, pendaftaran bisa melalui bit.ly/rkbjepara atau bisa langsung hubungi 081288375109.

Share on Google Plus

About Admin

0 komentar:

Post a Comment