PP NO. 101 Tahun 2014 Tentang B3 April 27, 2015 blog , limbah pltu , limbah pltu tanjung jati b , News , pln tanjung jati b Edit Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ) Gypsum yang awalnya bukan termasuk limbah B3 sejak adanya PP No. 101 Tahun 2014 Tersebut berubah menjadi Limbah B3. Lihat isi PP No. 101 Tahun 2014 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google Plus About Ahmad Mubarok RELATED POSTS PP NO. 101 Tahun 2014 Tentang B3 Reviewed by Ahmad Mubarok on April 27, 2015 Rating: 5
0 komentar:
Post a Comment