Halal dan Barokah kah memasang iklan di game atau aplikasi android untuk anak anak ?


  Halal dan Barokah kah memasang iklan di game atau aplikasi android untuk anak anak ?

     Pertanyaan atau pernyataan ini muncul karena pagi tadi saya melihat salah seorang master google adsense sekaligus teman facebook yang memamerkan penghasilannya yang ribuan dollar dalam satu hari. Teman facebook yang lain yang juga seorang publisher google adsense memberikan komen kalau pendapatan itu berasal dari iklan aplikasi android tebak gambar.




    Halal dan barokah kah memasang iklan di game atau aplikasi android untuk anak anak seperti game angry bird dan yang lain. Hukum jual beli kepada anak di bawah umur atau yang belum baliq menurut pendapat beberapa ulama tidak syah. karena anak di bawah umur biasanya membeli karena tampilan atau apa yang di lihat tanpa mempertimbangkan manfaat atau mudarotnya. Tidak salah jika ada seorang penjual mainan menjual mainan di sekolah taman kanak kanak ( TK ) tapi akan menjadi masalah jika orang tua si anak kecewa atau marah karena uang jajan anak nya habis buat beli mainan yang kurang bermanfaat. Lain halnya jika jual beli di lakukan oleh orang dewasa di mana jual beli di lakukan dengan sadar, atas kemauan sendiri, sudah mempertimbangkan manfaat dan mudarotnya, tidak ada paksaan dan lain lain. Maka hukum jual beli itu sah.

    Bagaimana hukumnya memasang iklan di game atau aplikasi anak anak? Di zaman modern ini anak di bawah lima tahun saja sudah bisa menggunakan gadget canggih contoh bermain game atau aplikasi android. Anak umur di bawah lima tahun belum tahu itu iklan atau bukan, mereka hanya melihat gambarnya yang bagus kemudian mereka klik, Jika gadget koneksi data baik maka akan secara otomatis menuju link download dan seterusnya. Tanda dia sadar kuota nya akan habis dan orang tua si anak  akan marah jika anaknya sebentar sebentar minta uang buat beli pulsa atau kuota. Saya tidak akan menghukumi halal atau tidak nya memasang iklan di game atau aplikasi android. biar anda sendiri yang menilainya.

Untuk apa harta yang banyak jika tidak halal dan barokah
Share on Google Plus

About Ahmad Mubarok

0 komentar:

Post a Comment